Transformasi Strategi Penyuluhan Agama Islam oleh KUA Mojo dalam Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam Lintas Usia di Desa Blimbing
Keywords:
Penyuluhan Agama Islam, KUA, Literasi Hukum Keluarga Islam, Kesadaran HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi strategi penyuluhan agama Islam yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Mojo dalam memperkuat literasi hukum keluarga Islam lintas usia di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Permasalahan penelitian difokuskan pada dua hal, yaitu bentuk transformasi strategi penyuluhan agama Islam dan implikasinya terhadap peningkatan pemahaman serta kesadaran hukum keluarga Islam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi strategi penyuluhan dari pendekatan normatif menuju pendekatan kontekstual, dialogis, dan partisipatif mampu meningkatkan efektivitas sosialisasi hukum keluarga Islam. Transformasi tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman normatif masyarakat mengenai hukum keluarga Islam, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum lintas usia yang tercermin dalam sikap kehati-hatian dalam berkeluarga, kecenderungan menyelesaikan konflik secara musyawarah, serta meningkatnya kesadaran akan hak dan kewajiban dalam keluarga. Dengan demikian, penyuluhan agama Islam berperan strategis dalam membentuk budaya hukum keluarga Islam dan memperkuat ketahanan keluarga di tingkat lokal.
Downloads
References
Amalia, Rizqi Maulida, Muhammad Yudi Ali Akbar, dan Syariful Syariful. “Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya bagi Penanggulangan Faktor Terjadinya Perceraian.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora 4, no. 2 (2017): 129–135.
Azra, Azyumardi. Islam Substantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih. Bandung: Mizan, 2000.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pembangunan Keluarga Sejahtera di Indonesia. Jakarta: BKKBN, 1995.
Ehrlich, Eugen. Fundamental Principles of the Sociology of Law. Cambridge: Harvard University Press, 1936.
Friedman, Lawrence M. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.
Ibrahim, Jhonny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Banyumedia Publishing, 2006.
Irfan, Muhammad Miftah, dan Uswatul Khasanah. “Sosialisasi Hukum sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Mejayan.” Basmat Al Ikhsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 1 (2025): 1–22.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Pedoman Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Jakarta: Kemenag RI, 2019.
Kohlberg, Lawrence. The Philosophy of Moral Development. San Francisco: Harper & Row, 1981.
Mas’ud, Fadil, et al. “Pendidikan Bahasa Indonesia sebagai Sarana Penguatan Literasi Hukum di Era Digital.” Haumeni Journal of Education 5, no. 2 (2025): 9–21.
Mezirow, Jack. Transformative Dimensions of Adult Learning. San Francisco: Jossey-Bass, 1991.
Moleong, L. J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990.
Mufid, Mufid, and Moh Hamzah. "Kesejahteraan Anak Pasca Perceraian: Analisis Hukum Islam dengan Pendekatan Best Interests of the Child." Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law 5.2 (2024): 113-135.
Parsons, Talcott. The Social System. New York: Free Press, 1951.
Putnam, Robert D. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster, 2000.
Qaradawi, Yusuf al-. Fiqh al-Da‘wah. Kairo: Maktabah Wahbah, 1996.
Soekanto, Soerjono. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1982.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2009.
Sungono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009.
Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2014.
Yusuf, M., et al. “Transformasi Budaya Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Multikultural.” UNES Law Review 7, no. 2 (2024): 675–682.
Zahran, Haikal Fathi, dan Sazma Fitriani. “Strategi Dakwah Efektif untuk Masyarakat Marginal: Memahami Kebutuhan dan Konteks.” Jurnal Inovasi Metode Pembelajaran 7, no. 2 (2025).







