Pro-Kontra Respon Masyarakat Kecamatan Pegantenan Terhadap Aturan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Pada Masa Pandemi

Authors

  • Moh Hilal Sekolah Tinggi Agama Islam Az-zain Sampang Author

Keywords:

Pernikahan, Pandemi, Kantor Urusan Agama

Abstract

Pernikahan merupakan suatu akat yang mengikat antara laki-laki dan perempuan dengan kata nikah, tazwij atau kata lain yang maknanya sepadan, dalam pelaksanaan Pernikahan, Islam telah menganjurkan untuk diumumkan ke khalayak umum agar pernikahan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat lain, namun setelah adanya aturan tentang pembatasan pengunjung yang membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akat nikah di KUA karena pandemi Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang pro dan kontra terhadap aturan tersebut. Pasalnya masyrakat beranggapan bahwa aturan tersebut hanya dibuat untuk menakut-nakuti masyarakat yang mayoritas masyarakat Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan tidak percaya terhadap Virus Covid-19, ditambah lagi tidak adany bukti masyarakat yang secara pasti terjangkit Virus tersebut, namun meski demikian, juga tidak sedikit masyarakat yang juga mentaati aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi untuk kemaslahatan Bersama, mengingat ada pepatah yang mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati. Maka dari itu ada dua permasalaan dalam penelitian ini Pertama bagaimana pro kontra dapat terjadi pada masyarakat Kecamatan Pegantenan, Kedua upaya apa saja yang diajukan oleh pegawai KUA Kecamatan Pegantenan dalam pelaksanaan pernikahan pada masa pandemi, dalam penelitian ini penulis menggunakan metodelogi penelitian kualitatif dalam pelaksanaan penelitiannya. Meskipun demikian banyak masyarakat Kecamatan tidak percaya terhadap aturan yang diberikan dan lebih memilih menikahkan keluarganya kepada tokoh masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abi Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali. Nihayatuzzain. hlm.

Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Musnad ahamd bin hanbal. Juz 26t.k: Muassasah al-risalah. 2001

Al-Qur’an

Departemen Agama RI. Al-Quran Dan Terjemahannya. hlm.

Diah Handayani. Penyakit Virus Corona 2019. J Respir Indo Vol 40 02 2020.

Hasil observasi pada tanggal 21 Oktober 2020

Hasil Wawancara kepada Rudi Hariyanto (Pegawai KUA Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan pada tanggal 22 Oktober 2020

Indriana F. Mengenal Masyarakat IndonesiaTanggerang. Loka Aksara. 2019.

Kamaruddin Amin. Surat Edaran Mentri Agama Republik Indonesia Nomor P-002.7/03/2020 tahun 2020 tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Covid-19 pada area Publik di lingkungan Direktorat Jenderal bimbingan masyarakat Islam

Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung: Remaja Rosdakarya. 2014.

Mughni Al-muhtaj jilid 3.

Muhammad bin Isma’il Abu Abdillah al-Bukhori. al-Jami’ al-Musnad al-Sahih. Juz 7t.k:Dar Tuq an-Najah. 1422.

Muhammad bin Shaleh al-Ustaimin. Qadha’ dan Qadart.k Maktab Dakwah dan Bimbingan Jaliat Rabwah 1428. hlm. 26

Ribut Wijoto. “Peningkatan Kewaspadaan Kewaspadaan Covid-19. ini isi SE Gubernur Jatim ke Bupati/Wali Kota”. Beritjatim.com di akses dari https://beritajatim.com/politik -pemerintahan/peningkatan-kewaspadaan-covid-19-ini-isi-se-gubernur-jatim-ke-bupati-walikota/ pada tanggal 22 maret 2021 pukul 08.19

Siti Opy Mustika Hadi. “Rencana Menikah Sebagai Mutifasi Mahasiswa Dalam Menyelesaikan Skripsi.”Skripsi. Iain Purwokerto. Purwokerto. 2017

Sulaiman Bin Ahmad Abu Al-Qasim Al-Thabrani. Al-Mu’jam Al-Ausath Juz 7Qahirah: Dar Al-Haramain. t.th

Surat Edaran Kementerian Agama RI (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan nomor B-996/Kk.13.22.1/Kp.01/04/2020

Taufik. Eka Afianti Ayuningtyas. Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi Platform OnlineJakarta; IPWI. 2020.

TN. “Metodelogi Penelitian Hukun Empiris dan Normatif”. idtesis.com https://idtesis.com/Metode-Penelitian-Hukum-Empiris-N0rmatif/. pada tanggal 04 Juni 2021 pukul 00:54

Tutu Haryanti. Hukum dan Masyarakat. Vol X 02 2014.

Yuliana. Corona Virus Diseases Covid-19; Sebuah Tinjauan Literatur. Vol 02 01 2020.

Downloads

Published

2025-03-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pro-Kontra Respon Masyarakat Kecamatan Pegantenan Terhadap Aturan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Pada Masa Pandemi. (2025). At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 1(2), 105-120. https://journal.staiza.ac.id/index.php/At-Tafakur/article/view/27

Similar Articles

1-10 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.