Peer Review Process

Setiap manuskrip yang diserahkan ke IQRA’: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir menjalani proses peer-review yang ketat dengan skema double-blind. Prosedur ini menjamin objektivitas karena identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer, dan sebaliknya.

  1. Tahap Awal: Editor-in-Chief akan melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian topik dengan ruang lingkup jurnal, kelengkapan format, dan tingkat plagiarisme. Manuskrip yang tidak memenuhi syarat akan langsung ditolak.

  2. Penugasan Reviewer: Manuskrip yang lolos tahap awal akan ditugaskan kepada minimal dua reviewer yang kompeten. Reviewer diberikan waktu 2-4 minggu untuk melakukan evaluasi.

  3. Keputusan Editorial: Berdasarkan rekomendasi dari para reviewer, Editor-in-Chief akan membuat keputusan akhir:

    • Accepted: Diterima tanpa revisi.

    • Accepted with Minor Revisions: Diterima dengan revisi kecil yang harus diselesaikan dalam 1-2 minggu.

    • Accepted with Major Revisions: Diterima dengan revisi signifikan yang harus diselesaikan dalam 2-4 minggu.

    • Rejected: Ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas atau relevansi.