[1]
2024. Pembatasan Pergaulan Calon Suami dan Istri Pada Masa Pertunangan dalam Perspektif Sadd Al-Dzari’ah: Studi Kasus di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum. 1, 1 (Aug. 2024), 104–127.